RIAU (RA) - Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri mengenai libur sekolah bulan Ramadhan 2025 sudah diumumkan. Pada isi surat ini, diatur jadwal libur sekolah Ramadhan 2025 dan jadwal masuk sekolah selama bulan puasa.
Berdasarkan isi dari SEB tiga Menteri itu ditetapkan jadwal masuk sekolah selama bulan puasa yaitu selama 14 hari yaitu dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025.
SEB ini sekaligus menepis wacana sekolah akan diliburkan selama satu bulan penuh selama Ramadhan.
Menanggapi jadwal sekolah tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman menyambut positif. Menurutnya dengan tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar seperti biasa dapat membantu anak-anak tetap produktif sekaligus melatih karakter mereka karena harus berkegiatan dalam keadaan sedang berpuasa.
"Surat edaran ini membantu pemerintah daerah dan sekolah untuk menentukan arah kegiatan selama Ramadhan. Selanjutnya, tinggal bagaimana setiap daerah menerjemahkannya ke dalam program kegiatan yang efektif," kata dia, Rabu (22/1/2025).
Politisi Gerindra itu juga mendorong sekolah untuk memperbanyak kegiatan keagamaan selama Ramadhan agar melatih anak-anak memperdalam pemahaman agama sekaligus membentuk karakter positif bagi generasi muda.
"Ini momen yang tepat untuk mengarahkan anak-anak agar lebih produktif selama Ramadhan," pungkasnya.
#DPRD Provinsi Riau