PEKANBARU (RA) - Polsek Limapuluh Pekanbaru menggagalkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang berupa transaksi jual beli bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (18/1/2025).
Dalam operasi tersebut, enam pelaku dan seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, didampingi Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Santi yang mencurigai adanya transaksi ilegal.
"Kami mendapat informasi tentang transaksi jual beli bayi di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak cepat dan mendapati sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut," ujar Bery pada Senin (20/1/2025).
Dari penggerebekan, polisi menangkap enam pelaku berinisial EJ (49), AT (22), TH (31), Z (45), JB (24), dan SP (37). Bayi perempuan yang menjadi korban juga ditemukan di lokasi.
Menurut Bery, para pelaku menggunakan modus adopsi ilegal untuk menutupi kejahatan mereka. Bayi tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak lain dengan imbalan tertentu.
"Pelaku mengaku bahwa bayi ini akan diadopsi secara ilegal. Kami masih mendalami peran masing-masing dan melacak kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini," jelas Bery.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap dua nama baru yang diduga terkait dengan kasus perdagangan bayi, yakni TA dan RS. Keduanya sedang dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya sangat berat, terutama karena kasus ini melibatkan anak-anak yang rentan terhadap eksploitasi," tegas Kompol Bery.
Kasat Reskrim memastikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk eksploitasi, khususnya terhadap anak-anak.
"Melindungi anak-anak adalah prioritas kami. Kami akan terus membongkar jaringan ini untuk mencegah kasus serupa terulang," tandasnya.