Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Bengkalis

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Bengkalis
MR (25) Bersama Barang Bukti 2kg Sabu Diamankan Tim Gabungan.

BENGKALIS (RA) - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis. Penangkapan berlangsung pada Kamis (16/1/2025) di tepi pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Elang Malaka langsung melakukan penyelidikan intensif di perairan Pulau Rupat," ujar Iptu Doni, Sabtu (18/1/2025).

Dalam patroli laut yang dilakukan, petugas mencurigai aktivitas seorang pria yang baru tiba dari Malaysia. Pelaku berinisial MR (25) diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal, tak jauh dari lokasi ia mendarat.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam jerigen plastik yang telah dimodifikasi khusus untuk mengelabui petugas.

Menurut hasil interogasi, MR mengakui bahwa sabu tersebut diambil langsung dari pantai di Malaysia. "Rencananya, sabu ini akan dibawa ke Aceh untuk diedarkan," jelas Iptu Doni.

Lebih lanjut, MR mengaku berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkotika. Ia menerima instruksi dari jaringan internasional yang bergerak di jalur peredaran narkoba antarnegara. 

"Tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Doni.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, melalui Iptu Doni, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk barang terlarang.

"Pesisir Rupat dan jalur perairan Riau merupakan area strategis yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional. Karena itu, pengawasan dan operasi rutin terus ditingkatkan," ujar Iptu Doni.

 

#Narkoba #BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index