Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi, Kisah Cinta Gelap Terbongkar

Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi, Kisah Cinta Gelap Terbongkar
RF (23) dan MF (25).

PEKANBARU (RA) – Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di Jalan Ampi, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, pada Rabu (25/12/2024).

Pelaku, pasangan muda berinisial MF (25) dan RF (23), ditangkap polisi setelah diketahui membuang bayi tersebut, yang diduga hasil hubungan di luar nikah.

"Berdasarkan penyelidikan, MF dan RF menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022. Hubungan mereka diduga melibatkan aktivitas layaknya suami-istri, hingga akhirnya RF hamil," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Jumat (3/1/2025).

Kompol Syafnil menjelaskan, RF mulai merasakan sakit perut pada 21 Desember 2024 dan sempat dibawa MF ke dua rumah sakit berbeda. Di RS Syafira, diketahui bahwa RF mengandung janin berusia lima bulan.

"Namun, RF kembali mengalami sakit perut hingga melahirkan secara mendadak di kamar kosnya. MF membantu proses persalinan tersebut," katanya.

Setelah bayi lahir, pasangan tersebut diduga malu dan tidak siap untuk merawat sang bayi. RF meminta MF untuk membuang bayi.

Bayi malang itu ditinggalkan di dekat dinding sebuah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bukit Raya, terbungkus kain panjang.

Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari warga.

"Kami langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Lukman untuk menyelidiki. Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku terungkap," jelas Kompol Syafnil.

Tim bergerak cepat menangkap RF di kosannya dan MF di kawasan Jalan HR Soebrantas.

"Keduanya mengaku membuang bayi tersebut karena malu dan merasa tidak mampu merawatnya. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kompol Syafnil.

#Hukrim #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index