KUANSING (RA) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, secara resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemecatan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) DPP Gerindra Nomor 11-0602/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Susunan Personalia DPC Partai Gerindra Kuansing. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani di Jakarta, pada 14 November 2024.
Dalam SK itu, Suhardiman Amby digantikan oleh Reky Fitro sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing, dengan Imrialis sebagai Sekretaris dan Vicky Ameltiara sebagai Bendahara. Ketua DPD Gerindra Riau, Muhammad Rahul, membenarkan informasi ini. "Iya, benar," ujar Rahul singkat, Senin (18/11/2024).
Meskipun di bawah kepemimpinan Suhardiman, Gerindra berhasil menjadi partai dominan di DPRD Kuansing, pemecatan tersebut tetap terjadi. Bahkan, Suhardiman berhasil memenangkan Pilkada Kuansing dan terpilih sebagai Bupati Kuansing periode 2025-2030.
Terkait pemecatannya, Suhardiman mengaku tetap menghormati keputusan partai meskipun merasa keberatan.
"Saya sekarang jadi warga negara biasa. Untuk sementara diganti sebagai Ketua DPC. Kembali menjadi warga masyarakat menjadi anggota partai biasa. Sebagai hak warga negara yang dilindungi undang-undang," katanya, Kamis (26/12/2024).
Suhardiman mengaku telah mengajukan surat resmi kepada DPP Gerindra untuk memprotes keputusan pemecatan yang dianggapnya sepihak.
"Sudah bersurat secara resmi, kita tunggu aja petunjuk ketua umum. Surat sudah kita kirim," ungkapnya.
Meski isu kepindahan Suhardiman ke partai lain terus mencuat, ia menyatakan belum menentukan langkah politik selanjutnya.
"Belum ada keputusan untuk pindah ke partai mana. Saya masih menunggu proses yang berjalan," jelasnya.
#Politik
