PEKANBARU (RA) - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekan per pekan terus mengalami kenaikan. Pada pekan ini harga TBS Kelapa Sawit untuk umur 10 hingga 20 tahun kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 1.941.64 per Kilogram (Kg) nya.
Sekretaris tim HTBS Sawit Riau, Ir Rusdi mengatakan, perdagangan CPO di berbagai pasar menunjukkan penguatan yang signifikan, baik pasar spot maupun pasar bursa komoditas. Sepanjang pekan ini keperkasaan CPO di bursa ICDX dan bursa berjangka Malaysia terlihat jelas dibandingkan pekan sebelumnya. artinya penguatan nilai tukar (kurs) dan pelemahan minyak mentah gagal menekan harga CPO.
"Kenaikan harga CPO ini dipicu oleh kekhawatiran penurunan produksi di Indonesia dan Malaysia, ditambah lagi dengan kebijakan penggunaan campuran biodiesel di kedua negara yang bersifat mandatori," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, produksi minyak sawit di Indonesia diprediksi turun 1,2 juta ton di tahun 2016 akibat el nino tahun lalu. Hal serupa juga terjadi di Malaysia, produsen terbesar kedua di dunia, diperkirakan turun 2 juta ton dari tahun sebelumnya.
"Harga CPO kontrak paling aktif di bursa komoditas Malaysia hari ini ditutup menguat. Harga kontrak Juni 2016 diperdagangkan pada posisi RM 2.748 per ton, sedangkan di bursa ICDX diperdagangkan di posisi Rp. 9.415 per kilogram," jelasnya.
Permintaan CPO sendiri menurutnya sudah stabil sehingga sampai kuartal kedua harga CPO masih membaik dan diperkirakan akan mencapai RM3,000 atau menyentuh angka Rp. 9.700/kg tahun ini.
Penetapan harga TBS Provinsi Riau No. 14 periode 06 sampai 12 April 2016 yakni umur 3 tahun Rp 1.390,35 per Kg, 4 tahun Rp 1.551,73, 5 tahun Rp 1.660,12, 6 tahun Rp 1.709,72, 7 tahun Rp 1.774,75, 8 tahun Rp 1.830,13, 9 tahun Rp 1.889,38, 10 sampai 20 tahun Rp 1.941.64, 21 tahun Rp 1.895,63, 22 tahun Rp 1.848,89, 23 tahun Rp 1.802,88, 24 tahun Rp 1.784,33, umur 25 tahun Rp 1.710,13 per Kg.
"Indeks K : 91,80 persen, harga CPO Rp 8.083,51per Kg, kernel Rp 6.809.91 per Kg, naik sebesar Rp72,95 per kg untuk umur 10 sampai 20 tahun," tuturnya.
Laporan : DWI
