RIAU (RA) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Riau Edi Basri mengungkap ada 41 unit mobil dinas di kantor Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta.
Ia mengaku kaget saat mendapatkan informasi tersebut. Sebab menurutnya 41 unit mobil dinas sangat banyak sementara belum diketahui apa saja fungsi mobil-mobil tersebut.
"Jadi ada 41 unit mobil di Badan Penghubung Jakarta itu. Kami kaget, kok banyak sekali? Dan kegunaannya untuk apa saja?" kata Edi Basri, Rabu (18/12/24).
Oleh karena itu Edi menegaskan pihaknya meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Ini harus jelas siapa saja yang menggunakan aset di Badan Penghubung? Jangan sampai aset itu disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak seharusnya menggunakan itu. Jangan sampai yang menggunakan itu keluarga, atau penyelewengan dalam penggunaan aset itu," tegasnya.
Meskipun ia mengakui bahwa unit kendaraan di Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta itu untuk keperluan dinas pejabat dari Pemprov Riau, termasuk Gubernur hingga Pimpinan DPRD, namun ia tetap meminta transparansi.
Adapun jenis mobil-mobil dinas tersebut bervariasi mulai dari spek paling tinggi yaitu Alphard hingga Kijang Innova.
"Ada Alphard, ada (spek) sedang, tapi yang paling banyak ini jenis Innova. Kami meminta jelas dan akan diaudit penggunaannya. Siapa saja yang pakai di Jakarta?" tandasnya.