PEKANBARU (RA) - Puluhan angkutan barang dan penumpang terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Ditlantas Polda Riau, Selasa (10/12).
Petugas gabungan menjaring angkutan barang dan penumpang yang melintas di Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Mereka memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Petugas juga menyasar truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih nekat masuk kota. Satu per satu kendaraan angkutan penumpang dan barang diberhentikan petugas untuk dicek kelengkapannya.
"Kami kembali melakukan razia gabungan dengan Ditlantas Polda Riau, dengan sasaran angkutan penumpang dan barang. Ada sejumlah supir angkutan yang kami berikan tilang," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas.
Ia menuturkan, dalam razia tersebut pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap supir yang mengkonsumsi alkohol.
Petugas mengunakan alat uji Drager Alcotest, untuk mengetahui apakah supir mengendarai kendaraan mereka dibawah pengaruh alkohol atau tidak ada.
Namun, dari belasan supir yang dilakukan pengecekan, tidak satupun ditemukan supir yang dalam pengaruh alkohol.
Sementara petugas juga mendapati kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap. Ada yang KIR mereka yang telah mati, dan aja juga yang didapati kendaraan yang memiliki STNK, serta supir tidak memiliki SIM.
Total ada 36 surat tilang yang diberikan kepada pengemudi angkutan yang terjaring. Mereka diminta lebih tertib dalam berkendara, dengan melengkapi dokumen kendaraan.
Bagi truk tonase besar atau ODOL yang terjaring, para supir juga diingatkan untuk tidak melintas dalam kota.
"Razia ini rutin kita lakukan bersama pihak terkait, dengan tujuan agar tidak ada lagi truk tonase besar masuk kota serta pengemudi tertib dalam berkendara," pungkasnya.