Tujuh Paslon dari Tujuh Daerah di Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

Tujuh Paslon dari Tujuh Daerah di Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

RIAU (RA) – Sebanyak tujuh pasangan calon (paslon) kepala daerah dari tujuh daerah di Provinsi Riau telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terbaru, paslon Walikota dan Wakil Walikota dari Kota Pekanbaru dan Dumai menyusul langkah lima paslon daerah lainnya, yakni Rokan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul).

Berdasarkan situs resmi MK, pasangan Ferdiansyah-Soeparto dari Dumai dan pasangan Muflihun-Ade Hartati dari Pekanbaru resmi mengajukan gugatan pada Jumat (6/12/24).

Sebelumnya, pasangan calon Alfedri-Husni Merza dari Siak juga telah mendaftarkan gugatan, sementara Kelmi Amri-Asparaini dari Rohul serta Afrizal Sintong-Setiawan dari Rokan Hilir mengajukan gugatan pada Kamis (5/12/24). Pasangan lainnya seperti Yuyun Hidayat-Edwin Pratama dari Kampar dan Adam-Sutoyo dari Kuansing turut melakukan langkah serupa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan kesiapan mereka menghadapi sengketa hukum tersebut.

Ketua Divisi Hukum KPU Riau, Supriyanto, menegaskan bahwa setiap proses akan dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Ia juga menghargai keputusan para paslon yang tidak terima hasil rekapitulasi perolehan suara atas dasar alasan-alasan tertentu sebab gugatan merupakan hak konstitusi setiap paslon.

"Kami menghargai upaya hukum peserta Pilkada untuk mencari keadilan dan siap memastikan integritas hasil pemilu," ujarnya, Sabtu (7/12/24).

Ia menambahkan, KPU juga akan menyerahkan dokumen pendukung sebagai alat bukti dan berkoordinasi dengan tim hukum KPU RI.

Sementara itu, KPU masih menunggu keputusan resmi MK terkait penerimaan gugatan. Jika diterima, KPU Riau bersama jajaran kabupaten/kota akan fokus pada tahapan perselisihan hasil Pilkada setelah penyelesaian rekapitulasi hasil Pilkada Riau.

Dengan jumlah gugatan yang terus bertambah, Supriyanto berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian sengketa pada mekanisme hukum yang berlaku. Proses ini diharapkan mencerminkan demokrasi yang sehat dan adil, sesuai dengan kehendak rakyat.

#Politik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Politik

Index

Berita Lainnya

Index