PEKANBARU (RA) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengungkap dugaan kasus pengadaan barang fiktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa Risnandar diduga melakukan laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap sejumlah pengeluaran pemerintah daerah. Modusnya melibatkan pengambilan uang tunai dengan dalih pembelian kebutuhan kantor, tetapi barang yang tercatat tidak pernah ada.
"Ada pengambilan uang tunai, kemudian dibuat bukti pengeluaran fiktif. Misalnya alat tulis kantor, hanya ada kwitansi, tapi barangnya tidak ada," ujar Alexander di Denpasar, Bali, Selasa (3/12/2024).
Modus korupsi ini diduga melibatkan manipulasi sistem keuangan daerah. Alexander menjelaskan bahwa Risnandar bersama beberapa pejabat di Pemkot Pekanbaru mencantumkan item pengeluaran fiktif untuk mengambil uang tunai. Setelah itu, uang tersebut didistribusikan untuk kepentingan lain.
"Ini adalah modus lama yang masih ditemukan hingga sekarang. Bukti pertanggungjawaban keuangan dibuat fiktif tanpa melibatkan pihak swasta," tambah Alexander.
Dalam OTT yang dilakukan pada Senin (2/12/2024) malam, KPK juga menyegel beberapa ruangan penting di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, termasuk ruang kerja Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, ruang transit Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution, dan beberapa ruangan pejabat terkait.
Alexander memastikan bahwa kasus ini murni melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak melibatkan pihak swasta. Hal ini karena semua bukti pengeluaran fiktif langsung dikendalikan oleh pejabat pemerintah.
"OTT terhadap Risnandar Mahiwa sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu setelah KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Saat ini, tim KPK masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat," ujar Alexander.
Alexander juga menyebutkan bahwa modus laporan fiktif seperti ini kerap terjadi di berbagai daerah. Meski sudah ada upaya pengawasan ketat, praktik korupsi ini tetap ditemukan.
"Saya sudah 20 tahun menjadi auditor dan sering menemukan modus seperti ini. Sayangnya, praktik semacam itu masih dilakukan," kata Alexander.
Dijelaskan Alexander, penangkapan Risnandar dan sejumlah pejabat Pemkot Pekanbaru ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.
"Selain mengungkap kebobrokan sistem administrasi, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah," jelas Alexander.
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan KPK lebih lanjut, terutama soal siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap uang negara yang disalahgunakan.
#Hukrim
#PJ Wali Kota Pekanbaru
#Pekanbaru
#korupsi
