PEKANBARU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (3/12/24).
"Hari ini KPU Kota Pekanbaru melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan serentak di kota Pekanbaru. Ada dua jenis pemilihan yang hari ini kita lakukan rekapitulasinya pertama jenis pemilihan gubernur riau dan kedua jenis pemilihan walikota Pekanbaru," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira kepada wartawan.
Adapun peserta pleno yang diundang, ia melanjutkan, telah sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI yaitu saksi-saksi pasangan calon (paslon), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kemudian Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).
"Ada sekitar 75 PPK dari 15 kecamatan di Kota Pekanbaru yang hadir, kemudian saksi paslon masing-masing dua orang baik di tingkat pemilihan gubernur maupun di tingkat pemilihan walikota," ujarnya.
Raga menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi ini KPU Kota Pekanbaru akan menetapkan hasil perolehan suara se-Kota Pekanbaru pada pemungutan suara 27 November 2024 lalu.
"Untuk jenis pemilihan walikota itu selesai di tingkat kita, di tingkat Kota Pekanbaru. Kemudian hasil rekapitulasi untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu akan dilakukan lagi di satu tingkat di atas kita yaitu di KPU Provinsi Riau," pungkasnya.
Untuk rapat pleno rekapitulasi di KPU Provinsi Riau sendiri, menurut Raga akan dilakukan setelah rapat pleno di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau selesai dilaksanakan.
#PILWAKO PEKANBARU
#PILKADA DAN PILGUB
#Politik