JAKARTA (RA) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan apresiasi terhadap langkah KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu yang menetapkan Gubernur sebagai tersangka.
OTT tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, yang menurut Yudi membuktikan pentingnya OTT sebagai alat pembongkaran kasus korupsi.
Yudi, yang telah memiliki pengalaman dalam menangani banyak OTT kepala daerah selama bertugas di KPK, mengungkapkan bahwa modus korupsi kepala daerah tidak banyak berubah.
"Modusnya masih sama, seperti suap dari pengusaha pemenang proyek, setoran dari pejabat yang diangkat, atau dari perizinan yang dikeluarkan," jelasnya, Senin (25/11).
Yudi menyoroti bahwa calon petahana rentan terhadap praktik korupsi karena posisi mereka sebagai penyelenggara negara. Apalagi, menjelang pemilihan, kebutuhan dana besar untuk mendukung money politic dapat mendorong tindakan curang.
"Calon yang ingin bermain curang biasanya mencari cara instan untuk mendapatkan uang. Jika petahana, mereka bisa dengan mudah memanfaatkan jabatan untuk melakukan pemerasan terhadap staf yang takut kehilangan posisinya," tambah Yudi.
Situasi ini, lanjutnya, menjadi ancaman bagi demokrasi yang adil dan kompetitif. Praktik semacam ini dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan, karena didasari oleh faktor finansial daripada integritas atau kompetensi kandidat.
Yudi meminta para petahana untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan efek jera. Ia juga mengimbau KPK untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran uang menjelang proses pemilihan, guna memastikan Pilkada berjalan dengan integritas.
"Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas, Pilkada dapat melahirkan pemimpin daerah yang benar-benar antikorupsi dan berkomitmen pada kepentingan masyarakat," tegasnya.
#korupsi