Pemerintah dan IADO Bersinergi Tangani Penggunaan Doping dan Obat Terlarang di Dunia Olahraga

Pemerintah dan IADO Bersinergi Tangani Penggunaan Doping dan Obat Terlarang di Dunia Olahraga
Obat terlarang. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA (RA) – Penggunaan doping dan zat terlarang di dunia olahraga menjadi perhatian serius pemerintah. Selain melanggar hukum dan mengancam kesehatan, penggunaan doping juga merusak prinsip keadilan dalam kompetisi. Untuk itu, pemerintah terus mengingatkan para atlet untuk menjauhi doping dan narkoba.

Doping sering digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan stamina, namun dampaknya sangat merugikan atlet dan kompetisi olahraga secara keseluruhan. Dari sisi kesehatan, zat-zat terlarang seperti narkoba memiliki efek samping serius, seperti kerusakan permanen pada otak dan tubuh, dehidrasi, hingga kematian.

Dalam upaya mencegah penyalahgunaan doping, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, melakukan audiensi dengan Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Gatot S. Dewa Broto. Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan doping dan zat terlarang di kalangan atlet.

“Sinergitas dengan BNN merupakan langkah strategis untuk memastikan atlet-atlet Indonesia bertanding dengan fair dan bebas dari pengaruh zat terlarang,” ujar Gatot S. Dewa Broto di Ruang Rapat Sutomo, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, yang dilansir dari Okezone.com, Senin (18/11).

Gatot menegaskan, IADO berkomitmen menjaga integritas olahraga nasional melalui tes anti-doping rutin. Proses pengambilan sampel dilakukan untuk mendeteksi keberadaan doping dalam tubuh atlet. Langkah ini memastikan kompetisi berjalan adil dan sehat.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyambut baik inisiatif IADO. Ia menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba di kalangan atlet.

"BNN siap mendukung IADO dengan memperkuat aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan olahraga yang bersih dan berintegritas," ujar Marthinus.

Ia menambahkan, BNN akan segera menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan IADO untuk mendukung deteksi dan rehabilitasi atlet yang terindikasi menggunakan doping. 

"Kami juga akan melakukan pemetaan apakah pengguna doping terlibat dalam jaringan narkotika, sehingga penanganannya bisa lebih komprehensif," imbuhnya.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat prestasi olahraga Indonesia di tingkat internasional. Dengan kompetisi yang jujur dan profesional, dunia olahraga Indonesia diharapkan menjadi panutan generasi muda dan mencerminkan nilai-nilai keadilan serta integritas.

Melalui tes anti-doping rutin, peningkatan kesadaran, dan kerja sama lintas sektor, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan bebas dari zat terlarang. 

"Olahraga harus menjadi sarana inspirasi, bukan ajang penyalahgunaan," pungkas Gatot.

#Olahraga #Kesehatan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index