RIAU (RA) - Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, beberapa kementerian baru telah dibentuk, termasuk beberapa yang merupakan pemecahan dari kementerian sebelumnya. Meski demikian, penambahan kementerian ini belum berdampak pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq OH, yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Yan Dharmadi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, OPD di Pemprov Riau belum mengalami perubahan atau penambahan sebagai akibat dari adanya kementerian baru tersebut.
"Adanya kementerian baru sejauh ini belum mempengaruhi OPD yang ada di Pemprov Riau," ungkap Taufiq.
Taufiq menjelaskan bahwa setelah adanya pemecahan beberapa kementerian, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ada keharusan bagi pemerintah daerah untuk membentuk OPD baru.
"Tidak ada keharusan membuat OPD baru. Bila ada urusan dengan kementerian terkait, sifatnya cukup dengan melakukan koordinasi," tambahnya.
Sebagai contoh, saat ini di Pemprov Riau, bidang tenaga kerja dan transmigrasi berada di bawah satu OPD, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau. Meskipun ada pemisahan antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Transmigrasi di tingkat pusat, Taufiq menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu diikuti dengan pemisahan OPD di tingkat provinsi.
"Jika ada urusan terkait tenaga kerja, bidang tenaga kerja yang akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Begitu juga dengan bidang transmigrasi. Tidak perlu ada OPD baru," jelasnya.
Dengan demikian, nomenklatur yang mengurusi bidang tenaga kerja dan transmigrasi di Pemprov Riau tetap berada di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, tanpa perubahan.
"Nomenklatur di Pemprov Riau tidak akan berubah, karena sifatnya hanya koordinasi saja," tutup Taufiq.
#Pemprov Riau