PELALAWAN (RA) – Bhabinkamtibmas Polsek Langgam, Bripka Binton Manurung, melaksanakan sosialisasi tentang waktu pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan Bupati/Wakil Bupati Pelalawan.
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB di area perusahaan yang berada jauh dari keramaian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat, terutama para pekerja, dapat memberikan hak suaranya pada tanggal 27 November 2024," ungkap Kapolsek Langgam, Iptu Alfredo Kaban Krisnanta, Rabu (30/10/2024).
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menjelaskan pentingnya kehadiran masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih pasangan calon pemimpin daerah.
"Dengan memberikan informasi yang tepat mengenai waktu pemungutan suara, kami berharap dapat mencegah masyarakat dari golput," ujar Iptu Alfredo Kaban Krisnanta.
Sebagai respons, masyarakat pekerja menyampaikan ucapan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan.
Mereka berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat sekitar.
"Informasi yang kami terima sangat membantu. Kami akan mengingatkan teman dan keluarga untuk tidak melewatkan kesempatan berharga ini," tambah salah satu pekerja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang dan memastikan setiap suara dihitung demi masa depan yang lebih baik.