DPD minta pemerintah hentikan illegal fishing di Natuna

Rabu, 23 Maret 2016 | 16:31:16 WIB
Kapal AL China terobos perbatasan

NASIONAL (RA) - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mendukung penuh usaha pemerintah dalam mencegah Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di Natuna. Hal ini berkaitan dengan langkah kapal penjaga pantai (coast guard) milik Angkatan Laut China yang menghalangi penangkapan kapal ilegal KMK Way Fey di wilayah itu.

Dirinya juga mengapresiasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang telah melayangkan nota diplomatik atas tindakan yang dilakukan coast guard China terhadap penggagalan penangkapan kapal ilegal KMK way Fey. China sendiri kerap beranggapan bahwa Natuna yang masih menjadi kedaulatan wilayah Indonesia diklaim sebagai wilayah lautnya.

"Pencurian ikan yang terjadi di perairan Natuna oleh kapal nelayan dari China selain telah mengambil sumber daya laut Indonesia, di sisi lain juga telah melakukan pelanggaran kedaulatan negara karena telah masuk wilayah perairan Indonesia. Saya juga menyesalkan tindakan coast guard (penjaga pantai) China yang telah melakukan perlindungan terhadap pelaku kejahatan," kata Farouk di Mataram, Rabu (23/3).

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menegaskan, apa yang dilakukan kedua kapal berbendera China itu melanggar Undang-Undang (UU) 43/2008 tentang Wilayah Negara pasal 7 yang menyatakan negara Indonesia memiliki hak-hak berdaulat dan hak-hak lain di wilayah yurisdiksi yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

Farouk menambahkan, pemerintah China juga telah melanggar ketentuan International United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai.

Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yakni wilayah yang luasnya 200 mil dari garis pantai, di mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel atau pipa.

Untuk itu, dirinya menyarankan, selain memperkuat armada pengawasan di wilayah Natuna, pemerintah juga harus secara serius menyampaikan keberatannya kepada pemerintah China atas berbagai kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan dari negara itu.

"Illegal Fishing telah menyebabkan kerugian yang luar biasa bagi negara. Penindakan, pengawasan dan penghentian terhadap pelaku ilegal fishing memerlukan keseriusan pemerintah beserta seluruh pihak yang terkait," pungkasnya. (merdeka.com)

Terkini

Terpopuler