PEKANBARU (RA) - Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Syafri Syarif, menyoroti masalah tiang dan kabel fiber optik yang semakin menjamur di berbagai sudut Kota Pekanbaru.
Keberadaan kabel-kabel ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya, karena banyak kabel yang terjuntai rendah dan tidak diikat dengan baik, sehingga merusak keindahan kota.
"Sudah banyak aduan dari masyarakat terkait kabel-kabel semrawut. Baik itu kabel internet maupun kabel TV. Saya telah berkomunikasi dengan rekan-rekan DPRD sebelumnya dan ternyata permasalahan ini sudah lama terjadi. Ini tentu menjadi perhatian bagi kami," kata Syarif saat dihubungi pada Senin, 14 Oktober 2024.
Syarif juga mengungkapkan bahwa telah banyak korban yang jatuh akibat kabel-kabel yang tidak teratur tersebut, mulai dari pelajar hingga remaja yang terjerat kabel yang menjuntai ke jalanan. Ia pun mendesak Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap tiang dan kabel semrawut di berbagai lokasi.
"Kita meminta Satpol PP dan Diskominfo untuk turun ke lapangan menertibkan kabel-kabel semrawut ini. Jika tidak bisa disempurnakan atau diperbaiki, tentu surat izinnya bisa dicabut karena sudah membahayakan masyarakat," tegasnya.
Syarif juga terkejut dengan laporan dari masyarakat yang kesal melihat semakin semrawutnya kabel-kabel di jalan. Beberapa warga bahkan menggantungkan plastik sampah di kabel yang menjuntai sebagai bentuk protes.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) juga diminta untuk bertindak dalam menyelesaikan masalah tiang-tiang dan kabel semrawut di Kota Pekanbaru.
"Pihak APJATEL harus menegur anggotanya. Kita lihat, sepanjang jalan itu bisa ada hingga 10 tiang berdiri, dengan kabel yang menjuntai rendah, sementara sisanya digantung di tiang. Ini jelas sudah semrawut dan harus ditertibkan," ujar Syarif.
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 6 (Tuah Madani-Binawidya) ini menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru dan pihak terkait untuk menertibkan masalah tiang dan kabel provider yang tidak teratur.
"Insya Allah, jika sudah terbentuk AKD, kita akan menindaklanjuti masalah ini dan memanggil pihak terkait, seperti Satpol PP dan Diskominfo, termasuk APJATEL, untuk menertibkan tiang dan kabel-kabel semrawut ini," tutup Syarif.