Tiga Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Dugaan Penggunaan Gelar Sarjana Palsu Ketua DPRD Siak?

Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:10:04 WIB
Ilustrasi Ijazah Palsu. Net

Riauaktual.com - Sudah tiga tahun berlalu sejak kasus dugaan penggunaan gelar sarjana palsu oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, mencuat ke publik. Namun, hingga kini, kasus tersebut terkesan masih tertutup dan belum ada perkembangan signifikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Laporan mengenai dugaan penggunaan gelar Sarjana Ekonomi (SE) palsu oleh Indra Gunawan pertama kali masuk ke Polda Riau pada September 2021. Meski demikian, hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah penyidikan akan dilanjutkan atau dihentikan (SP3).

"Seharusnya ada kejelasan. Biar terang benderang. Kalau memang betul menggunakan gelar akademik palsu, tindak sesuai aturan. Kalau tidak benar, umumkan ke publik bahwa kasus ini dihentikan atau istilahnya SP3," ujar M Ridho, seorang mahasiswa asal Kabupaten Siak, saat diwawancarai pada Rabu (28/8).

Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan kasus ini dapat merusak citra institusi Polri di Riau dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. "Tentu masyarakat berpikir negatif. Sebab sudah tiga tahun berlalu, bukan waktu yang sebentar. Harus diperjelas ke publik," ujarnya.

Menurut Ridho, kasus ini juga memperlihatkan kelemahan dalam pengumpulan bukti-bukti akurat oleh polisi. Ia menyebutkan bahwa gelar akademik Sarjana Ekonomi (SE) sering terlihat pada baliho besar di setiap kecamatan di Kabupaten Siak yang mencantumkan nama Indra Gunawan, namun gelar tersebut tidak pernah muncul di akhir namanya pada surat suara Partai Golkar di daerah pemilihannya saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dari 2014 hingga 2024 lalu.

"Sementara saat pengesahan APBD Siak, gelar itu ada di akhir nama yang bersangkutan pada setiap lembaran kertas yang ditandatangani. Bagaimana itu coba? Bahaya tidak tuh? Itu lembaran keuangan negara," tegas Ridho.

Ridho berharap Polda Riau segera mengungkap kebenaran dalam kasus ini sebelum penggunaan gelar akademik yang diduga palsu tersebut terus meresap ke setiap lembaran berkas negara di Kabupaten Siak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Ditreskrimum Polda Riau terkait kelanjutan kasus dugaan penggunaan gelar sarjana palsu yang melibatkan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Siak.

Tags

Terkini

Terpopuler