Riauaktual.com - Puluhan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (26/8/24) sore.
Koordinator aksi sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Umri, Alfikri, mengatakan bahwa selain aksi tersebut dilakukan untuk mengawal pembatalan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mereka datang juga untuk mengkritisi tindakan represi aparat penegak hukum (APH) pada aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya.
Diketahui, pada Jumat (23/8/24) lalu ribuan massa gabungan dari berbagai Universitas dan sekolah tinggi di Pekanbaru telah melakukan aksi serupa.
Aksi itu berakhir ricuh dan melukai banyak peserta aksi dan petugas kepolisian. Presiden mahasiswa Universitas Riau diketahui terluka di bagian kepala dan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau terluka cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah membentangkan spanduk bertuliskan 'Stop Reprisifitas, Lawan Pembegalan Konstitusi' di gerbang DPRD Riau, mahasiswa Umri bergantian menyampaikan orasinya.
"Berhenti melakukan kekerasan pada pendemo, kami ini hanya ingin menegakkan kebenaran. Kami sebaya anak-anak bapak-ibu sekalian yang harusnya dilindungi!
Meski Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia mengatakan sudah membatalkan rencana revisi UU Pilkada, kita harus tetap kawal kawan-kawan!" seru salah satu orator.
Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa selama beberapa hari belakangan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia merupakan buah dari kontroversi revisi UU Pilkada yang berpotensi melegalkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, agar bisa maju di Pilkada.