Residivis Ditangkap Bersama Rekan Wanita di Pekanbaru, Polisi Temukan 95 Gram Sabu

Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:16:08 WIB
Ayang Riadi (38), seorang residivis, dan Fitri (36), warga Kecamatan Tenayan Raya ditangkap polisi karena narkoba.

Riauaktual.com - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru, pada Minggu (19/8/2024) malam.

Operasi ini mengungkap dua tersangka, termasuk seorang residivis, sementara pelaku utama berhasil kabur dari kejaran petugas.

Penangkapan terjadi pada pukul 18.20 WIB di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Dua tersangka yang ditangkap adalah Ayang Riadi (38), seorang residivis, dan Fitri (36), warga Kecamatan Tenayan Raya. Keduanya ditangkap saat tengah bertransaksi narkotika jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, yang didampingi oleh Kasubdit III, AKBP Edi Munawar, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 95,50 gram yang disembunyikan dalam kotak teh merk Sariwangi.

Selain itu, polisi juga menyita alat penghisap sabu (bonk), dua unit sepeda motor, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal ini.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit III Narkoba Polda Riau tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Tim segera bergerak dan melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menjebak para pelaku," ungkap Kombes Manang.

Namun, saat hendak menangkap seorang pelaku lain bernama Aris alias Toyak, dia berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

"Kami masih memburu Aris dan terus menyelidiki dari mana asal barang haram ini," tambah Manang.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Ditresnarkoba Polda Riau, yang bekerja sama dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses hukum. Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Masyarakat diimbau untuk selalu berpartisipasi aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi dari warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Riau," pungkas Kombes Manang.

Tags

Terkini

Terpopuler