Bupati Bengkalis Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2024

Rabu, 07 Agustus 2024 | 20:00:00 WIB
Bupati Bengkalis Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS

Riauaktual.com - Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2024.

Penandatanganan ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Sofyan dan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi di Gedung DPRD Bengkalis, Rabu (7/8/2024) kemarin.

Dalam sidang yang dihadiri oleh 28 anggota DPRD Bengkalis, Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa ada perubahan signifikan dalam rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan mengalami peningkatan dari Rp3.626.160.805.381 menjadi Rp4.712.261.696.967, bertambah sebesar Rp1.086.100.891.586.

"Perubahan juga terjadi pada belanja daerah, dari sebelumnya Rp4.135.901.040.461 menjadi Rp4.769.932.981.219, atau naik sebesar Rp634.031.940.758," ujar Bupati Kasmarni.

Pembiayaan daerah juga berubah, bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya sebesar Rp87.671.284.252. Namun, pengeluaran pembiayaan tetap tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp30.000.000.000 untuk penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke PT Bumi Siak Pusako.

Menurut Kasmarni, perubahan KUA PPAS 2024 ini adalah penyesuaian belanja terhadap penerimaan, dengan tetap mengakomodasi belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat.

"Semoga dengan nota kesepakatan yang telah kita sepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat daerah ini, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera," harapnya. (inf)

Tags

Terkini

Terpopuler