Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Beringin Taluk

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:12:00 WIB
Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Penambangan Emas

Riauaktual.com - Polsek Kuantan Tengah melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, SH. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (18/7/2024) pukul 09.00 WIB di Dusun Pinjongek, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Dalam kegiatan ini, turut serta beberapa anggota Polsek Kuantan Tengah, yaitu Aiptu Hasbi Indra, Aiptu Elpino Tanio, Aipda Zulpendi, Aipda Chairul, Bripka Tabara, Bripka Epit Yulius, dan Bripka Aditiya.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, SH, menyampaikan, di lokasi tersebut, ditemukan adanya 7 (tujuh) unit alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis sitingkai yang sudah tidak beroperasi lagi. 

"Selanjutnya, tim melakukan penindakan berupa pemusnahan dan perusakan terhadap 7 (tujuh) unit rakit PETI jenis sitingkai tersebut."

Tindakan yang dilakukan termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan, serta melakukan penyisiran dan penindakan berupa perusakan dan pembakaran terhadap 7 (tujuh) unit rakit PETI agar tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi.

"Kegiatan penindakan aktivitas PETI selesai pada pukul 11.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman dan kondusif. Patroli PETI ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penambangan emas tanpa izin dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Tengah," pungkas Kapolsek.

Tags

Terkini

Terpopuler