Polda Riau Ungkap Peredaran 837 Gram Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:18:14 WIB
Tiga Kurir Ditangkap Polda Riau

Riauaktual.com - Subdit II Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan berat total 837 gram. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan.

Data yang dirangkum, ketiga pelaku bernama Asrar, Hamzah, dan Anida. Hamzah dan Asrar berperan sebagai kurir darat, sementara Anida, seorang wanita, berperan sebagai pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan para pelaku berkat informasi yang diterima polisi tentang pengiriman narkoba.

"Informasi yang kami dapatkan menyebutkan akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat. Kami segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (4/7/2024), petugas berhasil menangkap Hamzah yang berperan sebagai kurir di Jalan Lintas Timur, Sorek Pelalawan," ujar Kombes Pol Manang pada Kamis (11/7/2024).

Dari tangan Hamzah, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus sabu seberat 500 gram, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000.

"Atas penangkapan pelaku Hamzah, kami melakukan pengembangan. Pada Senin (8/7/2024), tim berhasil menangkap Asrar yang juga berperan sebagai kurir di Samarinda, Kalimantan Timur," lanjut Kombes Pol Manang.

Dari Asrar, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan Anida sebagai sarana komunikasi dengan Hamzah.

"Di hari yang sama, tim juga menangkap Anida di Samarinda. Dari Anida, disita dua unit handphone," tambah Kombes Pol Manang.

Saat petugas menggeledah rumah Hamzah di Pandau Jaya, Siak Hulu, Riau, tim menemukan satu bungkus plastik teh Cina berisi sabu seberat 537 gram, satu timbangan digital, satu alat perekat plastik, satu sendok makan, dan satu buku tabungan.

"Menurut pengakuan Hamzah, ia telah enam kali diperintahkan oleh Anida untuk mengantar sabu ke Samarinda dan menerima upah secara tunai dan transfer," ungkap Kombes Pol Manang.

"Asrar juga mengakui bahwa dirinya bersama Anida mengambil sabu dari Hamzah. Anida mengaku menyuruh Hamzah mengantar sabu ke Samarinda dengan upah Rp32 juta dan telah melakukannya beberapa kali," pungkas Kombes Pol Manang.

 

 

 

Tags

Terkini

Terpopuler