DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tuntaskan Masalah Parkir

Rabu, 29 Mei 2024 | 08:06:53 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan

Riauaktual.com - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menyesalkan adanya bentrok antara oknum juru parkir (jukir) dan ojek online (ojol) yang terjadi di halaman restoran cepat saji di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Kamis (23/5/2024) lalu. Kejadian ini telah menarik perhatian masyarakat Pekanbaru dan menjadi viral di media sosial.

Nurul Ikhsan mengungkapkan bahwa masalah parkir di Pekanbaru harus segera diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. 

"Duduk bersamanya belum tuntas masalah parkir ini. Keinginan masyarakat di bawah, yang kita lihat sebelum Pemilu 2024, mereka ingin mengembalikan bentuk tarif parkir ke bentuk semula," kata Nurul pada Rabu (29/5/2024).

Nurul mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera bertindak dan menyelesaikan masalah ini. 

"Jadi kita tunggu gerakan dari Pemko atau Pj Wako (Risnandar) yang baru sekarang. Apakah ini bisa kaji ulang mengingat kita lihat juga kejadian-kejadian yang sudah terjadi sebelum-sebelumnya ini, keributan masalah parkir ini tidak selesai," ujarnya.

Selain itu, Nurul menyoroti banyaknya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pungutan pajak parkir. 

"Kadang-kadang dengan jumlah setoran tidak cocok, kemudian adanya parkir liar ini tentu mengakibatkan kebocoran juga terhadap PAD Kota Pekanbaru. Jangan sampai dibiarkan kebocoran-kebocoran ini, kami pengen PAD kita itu di atas Rp1 Triliun. Mudah-mudahan Pj Walikota Pekanbaru sekarang ini bisa mencapai di angka maksimum, jangan lagi di angka Rp800-an miliar terus," ungkapnya.

Nurul juga menyoroti peluang besar PAD dari sektor kuliner dan restoran, yang menurutnya masih banyak pelaku usaha yang tidak jujur dalam melaporkan nilai sebenarnya dari omzet mereka. 

"Retribusi peluang PAD dari Kota Pekanbaru ini sangat besar. Saya lihat dari sektor kuliner dan restoran, masih banyak ketidakjujuran dari para pelaku usaha itu melaporkan nilai sebenarnya jumlah omzet jual beli mereka," terangnya.

 

Tags

Terkini

Terpopuler