Riauaktual.com - Polres Kunatan Singingi (Kuansing) aktif dalam memantau proses perekaman data KTP warga binaan lapas yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Pemkab Kuansing bekerja sama dengan KPU Kuansing dan Kalapas IIB Teluk Kuantan Kabupaten Kuansing, Selasa (30/1/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kalapas IIB Teluk Kuantan Bejo, Komisioner KPU Kuansing Yeni Gusneli, serta perwakilan dari Disdukcapil Kab. Kuansing. Hadir juga Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Kuansing IPDA Dinda Elsa Kencana, Kasi Binadik dan Giatja Hendra, serta beberapa tokoh terkait.
Kapolres Kuansing AKBP Panguncap Priyo Soegito, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan identitas KTP kepada warga binaan yang belum memilikinya. Hal ini bertujuan agar mereka tidak kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024.
Saat ini, jumlah tahanan dan napi di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan mencapai 419 orang dengan rincian berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, 201 orang termasuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) TPS Khusus Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
"Dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024, Polres Kuansing akan terus melakukan pemantauan dan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Monitoring perkembangan situasi ini juga dilakukan untuk memastikan semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik," jelas AKBP Panguncap, Rabu (31/1/2024).