Polresta Pekanbaru Proses Pemberkasan Perkara Penganiayaan Anak Anggota Dewan

Jumat, 05 Januari 2024 | 11:44:26 WIB
Kompol Bery Juana Putra

Riauaktual.com - Seorang anak Oknum anggota DPRD Riau berinisial DA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial Y.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan saat ini perkara anak Oknum anggota DPRD Riau tersebut dalam pemberkasan perkara.

"Saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Bery, Jumat (5/1/2024) siang.

"Dalam waktu dekat berkas perkara akan kita limpahkan," sambung Bery.

Meskipun anak oknum DPRD Riau tersebut tidak ditahan, kuasa hukum korban Donny Warianto menyebut ada permohonan penangguhan penahanan tanpa mencampuri urusan kepolisian.

Oknum DPRD Riau yang terlibat berasal dari Fraksi PKB inisial K, dan penangguhan penahanan dilakukan dengan jaminan dari pihak pelaku usaha.

Tags

Terkini

Terpopuler