Riauaktual.com - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terduga jaringan terorisme di Kota Dumai.
Saat dikonfirmasi Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton membenarkan perihal adanya Tim Densus 88 Anti Teror masuk ke Kota Dumai.
"Benar bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penegakan hukum di wilayah Kota Dumai," ungkapnya, Rabu (22/11/2023) pagi.
Dijelaskan Dhovan, warga yang diamankan tersebut berinisial M. Usai diamankan M langsung diangkut Tim Densus 88 untuk proses lebih lanjut.
Dhovan mengaku belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi tindakan Kepolisian yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
"Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP dalam tindakan Kepolisian tersebut," terang AKBP Dhovan.
Lebih lanjut, Dhovan menjelaskan untuk lebih rinci akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengamankan seorang warga inisial M di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, Selasa, 21 November 2023.
Penggeledahan oleh tim Densus 88 sempat dilakukan sampai dua kali.
"Pihak dari Densus datang melihatkan surat perintah untuk mencari alat bukti," terang Ketua RT 16, Kelurahan Sukajadi, Zulfikli.
Selain itu, Zulkifli juga mendapatkan informasi kalau warganya yang berinisial M sudah di amankan ke Polres Dumai.
"Untuk yang diamankan itu, kesehariannya biasa saja, kalau mencurigakan tidak ada, orangnya ramah, suka bergaul," tandas Zulkifli.