Polsek Kubu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rohil, 39 Paket Disita

Senin, 13 November 2023 | 13:49:27 WIB
Dua Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Kubu berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Swadaya, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (9/11/2023).

Saat ini kedua pelaku berinisial IH (48) dan EM (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatan dibalik jeruji besi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku yang sedang menghisap sabu.

"Benar dua pelaku berhasil diamankan. Keduanya terpaksa diamankan saat diduga mengkonsumsi narkoba sabu," ungkapnya, Senin (13/11/2023) siang.

Disampaikan Andiran Pramudianto, dalam penangkapan satu pelaku sempat melarikan diri serta membuang tas selempang.

"Bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika, kemudian tim turun untuk mengecek kebenaran tersebut," terangnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 39 bungkus plastik di samping IA. Terdapat pula sebuah timbangan digital dan handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya.

"Dari pengembangan kasus, pelaku IA mengaku mendapatkan barang haram dari pelaku EM. Dari informasi tersebut dilakukan pengembangan kasus, dan petugas berhasil menangkap pelaku EM," sambung Kapolres Rohil.

Saat penangkapan EM kata Andrian Pramudianto, sempat terjadi perlawanan dari EM. Tidak hanya itu, pelaku EM sempat membuang tas selempang saat dikejar.

"Saat dilakukan penggeledahan, dari para pelaku diamankan sabu seberat 125,78 gram," masih Kata AKBP Andrian.

Para tersangka beserta barang bukti pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, IH dan EM disangkakan atas  Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tags

Terkini

Terpopuler