Riauaktual.com - Sampah, jalan rusak dan banjir, selalu menjadi polemik yang berkembang di masyarakat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Hal ini membuat pemerintah putar otak mengatasi polemik permasalahan tersebut.
Sampah yang berserakan di mana-mana membuat wajah Kota Pekanbaru tidak lagi indah dipandang. Jalan-jalan rusak bahkan berlubang menjadi gunjingan masyarakat yang melintasinya. Ditambah saat hujan turun, sejumlah ruas jalan pun banjir dan tergenang air.
Melihat ketiga polemik tersebut, H Amran SH MH Bacaleg DPRD Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar mengatakan kepada Riauaktual.com, bahwa masalah sampah, banjir dan jalan rusak adalah masalah yang berulang setiap tahunnya terjadi di Kota Pekanbaru.
"Ketiga masalah itu seakan sudah menyatu dengan masyarakat kota ini. Sudah sering masyarakat kota ini menyampaikan keluhannya, bahkan kepada saya langsung pun demikian. Namun keadaannya tetap tidak berubah dari tahun ketahun. Sehingga timbul pertanyaan dalam hati ini apa yang salah dalam pengelolaan Kota Pekanbaru," kata H Amran, Senin (4/9/2023).
Menurut H Amran yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI tahun 2017-2018, pengembangan dan pembangunan serta pengelolaan yang digagas untuk Kota Pekanbaru harus efektif dan efisien. Harus ada upaya membangun Pekanbaru sebagai kota cerdas atau smart city.
"Pemerintah Kota Pekanbaru dan masyarakat idealnya bersinergi dan memiliki komitmen yang sama untuk saling memberi informasi, serta saling mengetahui apa sebenarnya persoalan Pekanbaru yang dihadapi saat ini," ulas H Amran.
Bagi H Amran, Pekanbaru sudah layak menuju konsep kota cerdas dan pintar dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan sendi-sendi kehidupan masyarakatnya. Terutama persoalan menyangkut sampah, banjir dan jalan rusak.
"Semoga pemikiran dan gagasan kita untuk Pekanbaru lebih maju akan terwujud. InsyaAllah. Amin," harap H Amran.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tahun 2019-2020, H Amran pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI tahun 2018-2019.
Organisasi yang saat ini digeluti H Amran, sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANDa Pekanbaru, Pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau, Dewan Perimbangan MUI Riau, Wakil PWNU Riau, Wakil DPP Santri Tani NU Riau, Dewan Penasehat Angkatan Muda Satker Ulama Indonesia (AMSI) dan Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Kota Pekanbaru.
H Amran SH MH lahir di Pekanbaru, 22 September 1963, diketahui pensiun dini dari Kejaksaan untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Riau sebagai anggota DPRD Riau. H Amran pernah mengenyam pendidikan di SMAN 2 Pekanbaru dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan melanjutkan program magisternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.