Riauaktual.com - Terkait dengan adanya ribuan massa aksi dari masyarakat Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Di Kantor Gubernur Sumbar, mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat Riau asal Pasaman dan Pasaman Barat (IKP PBR Riau).
Masyarakat Riau asal Pasaman dan Pasaman Barat (IKP PBR Riau), prihatin atas demonstrasi masyarakat Air Bangis Pasaman Barat di kantor gubernur Sumbar tersebut.
Ketua umum (Ketum) IKP PBR Riau Zulfikri Toguan, di Pekanbaru menyampaikan keprihatinannya karena berdasarkan berita online Selasa, 02 Juli 2023. Dimana masyarakat Air Bangis Pasaman Barat melakukan demonstrasi karena tidak bisa lagi menikmati hasil kebunnya yang diduga karena masuknya investor dalam pengelolaan hutan di daerah mereka, tidak mendapat respon baik dari pemerintah daerah Sumatra Barat.
Menurut Zulfikri Sebenarnya kehadiran investor bagi pembangunan daerah tak bisa dipungkiri untuk pengembangan daerah tersebut, namun perlu di lakukan dengan cara yang damai dan kerjasama yang baik antara investor dengan masyarakat Tempatan.
"Ini. Secara normatif, juga menginginkan hal tersebut, untuk meningkatkan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Asas manfaat. Dalam pasal 3 ayat (1) UU no 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menganut asas manfaat di mana di dalam penanaman modal atau investasi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Lebih lanjut diterangkannya. Sebaiknya pemerintah jangan alergi di demo, karena itu hanya untuk menyampaikan aspirasi mereka (masyarakat), bukan membawa senjata tak perlu alergi jangan hanya mendengar investor saja. Akan tetapi kepada masyarakat setempat harus adil.
"Kami berharap pemerintah yang terkait dapat memberikan solusi agar tujuan investasi tersebut sesuai dengan azas dibentuknya undang undang investasi tersebut," tegasnya.
Dibeberkan dosen Universitas Riau (UNRI) itu. Sebenarnya bagi dia hal tersebut mudah saja kalau mau dicarikan solusinya, dimana pertama pemerintah harus duduk bersama dengan masyarakat setempat.
"Kedua buat perjanjian secara notaris dan buat isi perjanjian tersebut secara adil, misalnya dengan memberikan saham bagi masyarakat setempat sehingga dapat menikmati untung bersama dimasa depan," bebernya lagi.
Ia berharap sebagai perwakilan dari masyarakat Riau asal Pasaman dan Pasaman Barat (IKP PBR Riau). Semoga hal tersebut dapat teratasi secepatnya. (Man)