Simpan Motor Curian, Penadah Dibekuk Opsnal Polsek Tenayan Raya

Jumat, 28 Juli 2023 | 11:21:09 WIB

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru berhasil mengamankan seorang penadah barang curian. Pelaku menyimpan sepeda motor hasil curian untuk dijual kembali, Selasa (25/7/2023).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino menjelaskan dari tangan pelaku berinisial RN (26) berhasil mengamankan sepeda motor BM 5126 ZAT Milik korban Romadi Putra (29).

"Benar seorang pelaku penadah curanmor berhasil kita amankan. Saat ini pelaku RN beserta barang bukti sepeda motor sudah kita amankan," katanya, Jumat (28/7/2023) pagi.

Dari hasil penyelidikan pelaku RN mengaku mendapatkan sepeda motor dari pelaku A.

"Pengakuan pelaku RN ini sepeda motor didapatkan dari A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

Masih kata Dodi Vivino, sepeda motor hasil curian rencana akan dijual oleh pelaku RN sesuai dengan harga yang ditetapkan.

"Rencananya motor hasil curian ini akan dijual kembali. Untuk hasilnya dibagi dua antara pelaku RN dengan A. Pada dasarnya pelaku RN ini modusnya menampung sepeda motor hasil curian kemudian dijual kembali," kata Dodi Vivino.

Dijelaskan Dodi peristiwa penangkapan berawal adanya laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, pada Senin (24/07/2023).

"Berdasarkan laporan dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui keberadaan sepeda motor korban. Kemudian kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan sepeda motor hasil curian," sambung mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru.

Terhadap pelaku RN disangkakan Pasal 363 atau Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

Zulfan Taufik

Terkini

Terpopuler