Dinyatakan Memenuhi Syarat, Berkas Maimumah dan Ichwanul Ihsan Lanjut Tahap Verfak

RA
Selasa, 04 April 2023 | 10:59:19 WIB
Suasana Rapat Pleno KPU Riau. (RA1)

Riauaktual.com - Dua Bacalon DPD Dapil Riau yakni Maimunah dan Ichwanul Ihsan melenggang maju masuk ke tahap lanjutan setelah perbaikan syarat dukungan minimal dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Kedua bacalon tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki setelah sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Bawaslu Riau menerima gugatan kedua bacalon hingga memiliki kesempatan untuk penginputan syarat dukungan.

"Terhadap kedua bacalon yang memenuhi syarat," jelas Divisi Penyelenggaraan Teknis KPU Riau Joni Suhaidi, Selasa (4/4).

Kemudian, kedua bacalon tersebut akan memasuki tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) yang berlangsung selama lima hari kedepan.

"Maka akan langsung dilakukan verifikasi faktual hingga 8 April 2023. Artinya tidak ada penambahan waktu bagi mereka untuk verifikasi faktual,” singkat Joni.

Sementara itu, Ketua KPU Riau Ilham M Yasir menjelaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 1x24 jam kepada kedua bacalon untuk melakukan penginputan syarat dukungan berdasar putusan mediasi Bawaslu Riau.

"Sebelumnya, kedua Bacalon tersebut dinyatakan TMS. Kemudian kedua Bacalon mengajukan sengketa proses Pemilu ke Bawaslu Riau. Melalui sidang mediasi yang dilakukan Bawaslu terhadap Bacalon (Pemohon) dan KPU Riau (Termohon), kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu tersebut,” kata lham singkat.

 

 

Terkini

Terpopuler