Soal Penertiban Reklame Ilegal, Komisi II : Potong Saja, Pengusaha Banyak Degil

RA
Senin, 27 Maret 2023 | 13:39:36 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga. (RA1)

Riauaktual.com - Pemko Pekanbaru tampak tak kunjung menertibkan keberadaan reklame ilegal, ada ratusan reklame ilegal yang masih berdiri kokoh dan bahkan masih beroperasi.

Sejuah ini, Pemko Pekanbaru hanya menindak dengan cara menyurati para pengusaha reklame tersebut, dan tampaknya cara penertiban ini tak membuah hasil.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru pun berharap agar Pemko Pekanbaru berani untuk menertibkan habis reklame ilegal tersebut dengan cara ditebang alias dipotong saja.

"Harusnya dipotong saja tiang reklame ilegal itu, sekarang ini penindakan harus jelas agar ada efek jeranya," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga, Senin (27/3/2023).

Cara yang sekerang digunakan Pemko Pekanbaru dinilai tidak efektif dalam penertibannya, para pengusaha bisa saja mengabaikan surat peringatan atau semacamnya yang dilayangkan.

"Kalau hanya sekedar surat menyurati, pengusaha sekarang tuh degil. Langsung eksekusi saja," lanjutnya.

Bukan tanpa alasan apa yang diutarakan Dapot Sinaga, sebab keberadaan reklem ilegal ini hanya merugikan Pemko Pekanbaru, dimana para pemilik tetap menjalankan usahanya tanpa membayar retribusi.

"Keberadaan reklame ilegal ini sudah merugikan pemerintah, mereka (pengusaha) mendapatkan penghasilan dari pemakaian iklannya, sementara mereka tidak bayar retribusi ke pemerintah," pungkasnya.

Setidaknya, tercatat sebanyak 126 reklame ilegal yang ada di Kota Pekanbaru, jika dikalkulasikan maka potensi PAD bisa mencapai Rp2,7 Miliar per tahun.

Terkini

Terpopuler