KPU Riau : PPK dan PPS di Riau Sudah Terima Gaji

RA
Senin, 06 Maret 2023 | 08:59:14 WIB
Ketua KPU Riau Ilham M Yasir.

Riauaktual.com - Badan Adhoc Pemilu 2024 sudah mendapatkan gaji atas kerja yang dilakukannya sejak bertugas seusai pelantikan, terkhusus bagi PPK dan PPS yang bertugas dibawah tanggungjawab KPU Riau.

Ketua KPU Riau Ihlam M Yasir menyebut bahwa yang pihak KPU Kabupaten/Kota yang telah membayarkan honor tersebut ialah KPU Rohil, sedangkan KPU lainnya dalam waktu dekat akan melakukan pembayaran.

"Yang sudah melaporkan membayarkan honor PPK itu KPU Kabupaten Rohil mulai Jumat, 3 Maret 2023 kemarin. Yang lainnya sedang proses, InsyaAllah pekan kedua bulan Maret ini setelah Rohil akan disusul kabupaten/kota yang lain," sebut Ilham M Yasir, Senin (6/3/2023).

Disebutkan Ilham, untuk PPK penerimaan honornya terhitung sejak bekerja di bulan Januari dan Februari dan seterusnya. Sedangkan, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai bekerja dan yang dibayarkan honornya terhitung bulan Februari dan seterusnya.

"PPK dilantik di tanggal 4 Januari 2023, sedangkan PPS dilantik di tanggal 24 Januari 2023," imbuh Ilham Muhammad Yasir.

Diakui Ilham, untuk pembayaran honor yang tertunda hanya untuk PPK saja, yaitu untuk bulan Januari. Sedangkan untuk bulan Februari memang proses pembayarannya di bulan Maret ini. Begitu pula untuk PPS, tidak ada tertunda.

Terkait adanya penundaan honor untuk bulan Januari, diakui Ilham memang iya, karena ada proses revisi anggaran di tingkat KPU Republik Indonesia khususnya di Direktorat Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan selama beberapa pekan di bulan Februari kemarin.

"Otomatis seluruh anggaran di KPU tidak boleh digunakan, tapi harus menunggu seluruh proses revisi selesai di tingkat pusat tersebut," pungkasnya.
 

Terkini

Terpopuler