Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera tentukan sikap terkait putusan lelang pengelolaan Pasar Bawah. Pemerintah kota bakal menentukan apakah proses lelang bakal diulang, atau menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga pemenang lelang sebelumnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pekan depan hasil audit proses lelang pasar bawah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau keluar.
Ia mengatakan nantinya hasil audit ini yang menjadi dasar sikap Pemko Pekanbaru terkait permasalahan proses lelang pengelolaan Pasar Bawah yang terjadi selama ini.
"Diakan sekitar satu bulan, pekan depan insya Allah sudah keluar. Jadi nanti apa hasil audit ini yang akan menjadi dasar atau keputusanlah. Apakah diteruskan proses yang lama atau dilakukan penyesuaian, apakah lelang diulang atau seperti apa," kata Zulhelmi Arifin, Senin (20/2/2023).
Pemko Pekanbaru hingga kini masih belum bisa menentukan sikap terhadap pengelolaan Pasar Bawah. Hal ini karena terkait proses pemilihan mitra pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah masih ada beberapa tahapan yang diduga belum sesuai dengan regulasinya.
Pengelolaan pasar bawah dengan pihak pengelola pertama telah berakhir tanggal 16 Mei 2022. Sebelumnya Pasar Bawah dikelola pihak ketiga yakni, PT Dalena Pratama Indah.
Namun karena ada konflik antara pedagang terkait pengelolaan pasar bawah, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun meminta agar proses pelepasan PT Dalena dan penetapan PT Ali Akbar Sejahtera (ASS) sebagai pengelola baru yang memenangi lelang yang sudah digelar Juli 2022 lalu ditinjau ulang.
Jika berlanjut pengelolaan oleh pemenang tender, maka PT AAS akan mengelola Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru selama 30 tahun ke depan. Sementara untuk nilai penawaran Rp91,4 miliar.
Guna menyelesaikan persoalan ini, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah ditunjuk sebagai ketua untuk mengevaluasi pengelolaan Pasar Bawah.
Selain itu, Disperindag juga telah meminta audit proses lelang Pasar Bawah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau. Hasil audit ini yang akan menjadi menjadi dasar sikap Disperindag terhadap permasalahan yang terjadi saat ini.