Dibungkus Kantong Kresek, Warga Siak Hulu Kedapatan Bawa Sabu dan Ganja Kering

Jumat, 21 Oktober 2022 | 10:23:22 WIB

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dan daun gabja kering di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, Duskin Samat (30) yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu tersebut ditemukan paket plastik bening ukuran besar yang berisikan sabu dan ganja kering.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino menjelaskan penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan patroli.

"Benar kita melakukan patroli untuk menekan aksi kejahatan, saat patroli dan tiba di TKP, kita melihat seorang laki-laki mencurigakan sedang membawa kantong plastik kresek," terang Dodi, Jumat (21/10/2022).

Melihat hal tersebut, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dengan cara mengamankan.

"Setelah kita amankan, saat digeledah kita mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket besar yang terbungkus dalam plastik bening serta daun ganja kering yang dilakban," sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

Atas temuan tersebut, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut.

Pelaku terjerat Pasal 114 atau Pasal 112 dan Pasal 111 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkini

Terpopuler