PEKANBARU (RA)- Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, mengatakan untuk hasil monitoring pelayanan publik terbaru yang di rilis mereka, ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari 18 di Pekanbaru berada di zona merah.
"Hanya tinggal tiga yang berada di zona merah yakni Disdik, Tataruang dan Binamarga," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri, Kamis (6/2).
Kembali dikatakan Ahmad Fitri, Ketiga SKPD ini dinilai belum memberikan pelayanan publik yang sesuai uu no 25 tahun 2009. Sehingga dengan indikator yang digunakan ombudsman sebagai penilaian pelayanan publik dinilai belum memenuhi.
"Dalam waktu dekat kita akan kembali berencana melakukan monitoring pada bulan April," jelasnya.
Laporan : ver