Riauaktual.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, masih menanti arahan terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah di pasaran.
Pasalnya, pemerintah pusat berencana mencabut subsidi minyak goreng curah. Kebijakan penghentian program subsidi minyak goreng curah rencananya berlangsung pada 31 Mei 2022.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku pihaknya belum dapat informasi resmi dari Kementrian Perindustrian RI terkait kebijakan ini.
Ingot mengatakan, bahwa pihaknya juga menanti arahan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait kebijakan pemerintah pusat.
"Kan nanti bagaimana teknisnya atau implementasinya perlu kita pahami," kata Ingot, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, minyak goreng curah saat ini masih beredar di pasaran sesuai sistem penyaluran yang ada. Ia mengaku masih melihat dulu seperti apa kebijakan penghentian subsidi minyak curah.
"Nanti kita lihat apa itu berlaku nasional, atau memang di wilayah tertentu. Mak kita lihat dulu seperti apa aturannya," jelasnya.
Ia menilai, kebijakan ini tentu punya pengaruh terhadap harga minyak goreng di pasaran. Ia mengaku tidak bisa menyimpulkan begitu dini apalagi Presiden RI sudah membuka kembali kran ekspor CPO seiring pencabutan larangan ekspor CPO.
"Maka kita bakal pahami kebijakan tersebut, agar nantinya harga minyak goreng bisa terkendali," pungkasnya.