Wako Pekanbaru Minta Kebijakan Pelarangan Pelaksanaan di hotel Ditinjau

Kamis, 11 Desember 2014 | 14:24:52 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus MT

PEKANBARU (RA)- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, meminta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN -RB) melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pelarangan pelaksanaan kegiatan di hotel, karena justru menimbulkan masalah dan kerugian yang lebih besar.

"Kalau kegiatannya berkapasitas besar dilakukan di kantor malah boros karena harus menyewa tenda, pengeras suara lagi," ucap wako memberikan satu contoh, Kamis (11/12).

Jadi ujar wako lagi, harusnya kebijakan ini tidak di berlakukan secara  general dan keseluruhan bagi kegiatan pemerintah. Harusnya di berikan batasan dan kriteria  yang seperti apa di gelar di kantor dan hotel sehingga tidak rancu.

Menurut hemat dia, kalau kegiatan di lakukan oleh dinas setempat dengan pesertanya juga lokal bisa di kantor dan jelas efisiensi. Namun jika sudah skala besar dan pesertanya dari luar kabupaten dan kota harusnya tetap di hotel. "Intinya tidak semua kebijakan itu diambil general," kata dia.

Wako menyarankan, Mentri PAN-RB agar mengkaji ulang kebijakan larangan pengadaan rapat di hotel, untuk skala tertentu.

"Saya kira pak menteri harus meninjau lagilah. Kalau tidak cukup dikantor kenapa tidak boleh di hotel," katanya.

Ditambahkan wako, kerugian lain yang juga timbul secara tidak langsung adalah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak hotel dan restoran. Untuk jangka panjang tanpa disadari ini juga akan berpengaruh pada penurunan penerimaan daerah. "Lambat laun pendapatan kita dari pajak hotel dan restoran menurun," katanya.

 

Laporan : ver

Terkini

Terpopuler