Riauaktual.com - Karateker KONI Riau tegas membantah, bahwa Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Riau berpihak ke salah satu bakal calon (Balon) ketua KONI Riau periode 2022-2026.
Dimana sebelumnya, tiga balon Ketua KONI Riau melayangkan protes karena diduga ada kejanggalan pada proses administrasi. Ketiga Balon ini adalah, Kordias Pasaribu, Aniz Murzil serta Yudesmon.
Sebelumnya, tiga Balon ini juga sudah menuding TPP tidak netral dan berpihak ke calon yang lain. Pada tanda terima formulir hanya ada tiga bakal calon yang terbukti mengambil formulir pendaftaran, sementara TPP menyebut sudah ada 4 bakal calon yang mendaftar.
Sementara TPP menyebut bahwa pengambilan formulir ditutup pada pukul 15.30 WIB, Jumat (4/3/2022) sore kemarin.
Ketiga Balon ini menilai ada yang janggal dari serah terima pengambilan formulir pendaftaran. Dimana ketiga Balon ini diminta oleh TPP untuk melakukan penandatanganan di nomor 2,3 dan 4. Sementara itu di nomor 1 masih terlibat kosong.
"Tanggal 3 hari libur ada yang mau mengambil formulir. Karena mau mengambil kita tetap terima, tidak ada masalah. Faisal, perwakilan Pak Iskandar, pada saat dia ngambil, kan kita foto, tidak lama kemudian ada datang lagi Pak Sudirman perwakilan Kordias, nah pas itu kita ingat, kita buat aja tanda terima, yang tadi belum sempat dibuat yang udah ngambil, tapi sudah difoto," kata Ketua Karateker KONI Riau Mayjen (Purn) Andrie T U Sutarni, Minggu (6/3/2022).
"Nah mulai dari Kordias itu kita buat tanda terima, nomor dua kan, dia nanya, kok nomor dua? ya karena nomor satu belum tanda tangan, tapi sudah ngambil. Ada fotonya," katanya lagi.
Ia menilai, tanda tangan tanda terima formulir masih bisa diterima dilakukan jika masih tanggal 4 Maret hingga pukul 24.00 WIB. Selain itu, dalam aturan itu tidak ada menegaskan adanya jam yang menyebutkan bahwa pengambilan formulir dibatasi jamnya.
"Kalau untuk ngambil formulirnya kan hari itu masih berlangsung, tidak ada dalam tanggal diatur sampai jam sekian, tidak ada. Cuma disebutkan tanggal 4 aja. Tapi kalau untuk pengembalian formulir ada jamnya. Paling lambat jam 4 sore," sambungnya.
Andrie mengatakan bahwa TPP tidak membuat kesalahan, hanya saja yang mengambil formulir pendaftaran calon belum tanda tangan.
"Cuma yang ngambil itu belum tanda tangan, itu aja. Kan kemarin dia tanda tangan, dan masih berlaku itu sampai jam 12 malam, kan tanggal 4 nya. Saat saya cek, ternyata memang ada satu kelewatan. Dan tanda tangannya baru di tanggal 4," ungkap Andrie.
"Untuk lukman saya tegur juga dia, sementara urus administrasi aja, nggak ada kaitannya dengan peserta. Nanti salah-salah lagi soalnya. Stop berhubungan dengan calon, gak usah, nanti yang ganti itu pak Ishak lah, kalo tidak salah," tutupnya.