Dewan Desak Pemkab Tindak Tegas PT Sara Rasa Biomas

Kamis, 06 November 2014 | 11:00:31 WIB
ilustrasi

MERANTI (RA)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menindak tegas dan memberi sanksi kepada PT Sara Rasa Biomas yang telah melakukan pembuangan limbah berbahaya di perairan Selat Air Hitam.

Demikian dikatakan Hafizoh SAg politisi partai Golkar. Menurutnya, Pemkab Meranti melalui satuan kerja harus memberikan sanksi kepada seluruh perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di wilayah kerjanya.

"Pemkab Meranti melalui Badan Lingkungan Hidup, harus merespon cepat apa yang menjadi keluhan nelayan Dusun Tiga Desa Bokor, Rangsang Barat. Kabarnya tiga bulan terakhir tidak bisa melaut mencari ikan karena peraiaran Selat Air Hitam sudah tercemar oleh limbah perusahaan," katanya.

Menurut Hafizoh, jika memang terbukti perusahaan melakukan pembuangan limbah dan mencemari lingkungan, maka Pemkab Meranti wajib memberikan sanksi hukum kepada PT Sari Rasa Biomas. "Kita tidak ingin masuknya investor ke Meranti ini berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat dan lingkungan sekitar mereka," sebutnya.

Tindakan tegas oleh Pemkab Meranti menurut Hafizoh bisa saja berupa pencabutan izin operasional perusahaan. Atau memaksa perusahaan mengeluarkan dana kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan khususnya bagi para nelayan yang tidak melaut akibat pencemaran lingkungan tersebut.

"Jika pemerintah tidak berani mengambil langkah nyata dan tegas kepada perusahaan. Tentu ini menjadi cacatan buruk bagi pemerintahan sekarang. Bayangkan saja, karena ulah satu perusahaan, nelayan kita tidak bisa mencari nafkah di kampungnya sendiri," sebutnya.

 

Laporan : romg

Terkini

Terpopuler