Polsek Tampan Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Senin, 14 Februari 2022 | 16:34:56 WIB

Riauaktual.com -  Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 15.00 Wib. 

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, keduanya ditangkap usai beraksi di kos Diki Rinaldi Jalan Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya.

"Dua pelaku bernama Erson Tumpak Prima alias Ucok (26) dan Efri Yulianto (17)," kata I Komang, Senin (14/2/2022).

Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BM 4569 QL.

"Ini berkat laporan korban Goval Melayu LP No 98 / II / 2022 / Resta P.br / Sek Tampan Tgl 8 februari 2022 yang diterima. Hasilnya kita amankan dua pelaku curanmor," sambung Komang.

Diceritakan Komang, kejadian itu berawal, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 19.30 Wib saat korban Goval Melayu memarkirkan sepeda motor di kosan Diki Rinaldi Jalan Bangau Sakti.

Setelah diparkirkan, korban masuk ke dalam kos dengan kondisi pagar kos tidak terkunci dan kontak sepeda motor yang tengah rusak.

Pada keesokan harinya, Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 09.30 Wib saat korban ingin keluar ternyata sepeda motor miliknya sudah hilang. 

"Berkat laporan kita lakukan penyelidikan. Dan saat tim opsnal melakukan patroli dan melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama petugas lakukan pembuntutuan dan penyergapan di Jalan Suka Karya," pungkasnya.
 

Terkini

Terpopuler