Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame Insidentil di Sepanjang Arifin Achmad

Selasa, 01 Februari 2022 | 13:11:25 WIB
Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame Insidentil di Sepanjang Jalan Arifin Ahmad

Riauaktual.com - Diduga tidak kantongi izin, sejumlah tiang reklame di sepanjang Jalan Arifin Achmad ditertibkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Posisi tiang reklame berjejer di depan Pujasera Arifin Achmad. 

Reklame berisi iklan rokok ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebih kurang 60 x 200 sentimeter. Objek pajak ini merupakan reklame insidentil yang telah jatuh tempo izinnya sejak 27 Januari 2022.

"Kita tertibkan reklame insidentil yang telah habis masa nya. Kita sudah ingatkan agar ditertibkan, namun tidak juga. Maka kita tertibkan," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (1/2/2022). 

Menurutnya, tim telah melakukan penertiban dengan cara pembongkaran tiang reklame. Saat ini objek tersebut telah diamankan di Bapenda Pekanbaru. 

Pria yang akrab disapa Ami ini mengaku, reklame jenis seperti ini juga ada di ruas jalan lainnya. Seperti di Jalan Tuanku Tambusai. 

"Yang di Jalan Tuanku Tambusai, waktu kita beritahu langsung mereka tertibkan sendiri. Yang ini barang-barangnya kita tahan di Bapenda," terang Ami. 

Ditambahkan Ami, pihaknya juga akan menertibkan tiang reklame ilegal yang masih berdiri di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Jumlah nya mencapai 130 titik. Untuk ratusan tiang reklame ilegal ini bakal dilakukan pelelangan oleh Pemko Pekanbaru. 

Terkini

Terpopuler