Operasional Bus Saat PPKM Level 3 di Pekanbaru Hanya 50 Persen

Rabu, 01 Desember 2021 | 16:16:03 WIB
Bus TMP Pekanbaru (istimewa)

Riauaktual.com - Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) bakal tetap beroperasi ketikaQqqq pembatasan kegiatan masyarakat saat PPKM level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Namun, saat PPKM level 3 terhitung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ada ketentuan yang harus diikuti perusahaan bus maupun penumpang. 

Kasi LLAJ BPTD IV Riau-Kepri Efrimon mengatakan, ada sejumlah aturan akan diberlakukan di Terminal BRPS Kota Pekanbaru, dalam rangka mengikuti kebijakan tersebut.

"Terminal BRPS akan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," kata Efrimon, Rabu (1/12/2021). 

Dimulai 24 Desember 2021, angkutan darat yang akan dioperasikan untuk keluar kota hanya 50 persen. Kapasitas penumpang juga akan dibatasi 50 persen. 

Kemudian, untuk kendaraan yang akan melakukan perjalanan lebih dari 8 jam, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi. Swab dan PCR tidak diwajibkan.

"Pemeriksaan akan kita lakukan, jadi wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin. Minimal dia sudah satu kali vaksin," pungkasnya. 

Terkini

Terpopuler