Riauaktual.com - Wakil ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendukung Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang diajukan DPR RI sebagai Inisiatif DPR. Revisi ini sangat dibutuhkan, mengingat selama ini masih banyaknya kekurangan dalam peningkatan pendidikan di kedokteran.
"RUU Pendidikan Kedokteran sudah digagas sejak tahun 2014 lalu oleh Fraksi Nasdem. Pandemi COVID-19 mengajarkan banyak hal untuk Indonesia dan kini hanya tinggal menunggu supres RUU tersebut, " kata Lestari Moerdijat saat menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Denpasar 12 di ruang Delegasi, Nusantara V, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/21).
Lestari mengatakan, sebagai negara kepulauan dengan banyak wilayah mulai dari pelosok hingga perkotaan, Indonesia sangat membutuhkan tenaga kedokteran, sehingga uu tersebut sangat penting dilakukan revisi.
"Bagaimana kita lihat kekurangan tenaga induvidu dan spesialis dan itu menjadi tugas kita. Penyebaran dokter belum merata bukan dokternya tidak mau tapi jumlahnya tidak memadai," ujar Lestari Moerdijat.
Lestari menyatakan situasi pendidikan kedokteran di Indonesia itu sangat memerlukan perhatian. Beberapa narasumber menyebutkan rasio jumlah tenaga dokter di Indonesia dengan kebutuhan itu jauh sekali. Bahkan kondisi tersebut semakin terlihat saat situasi pandemi COVID-19, "memaksa" keterlibatan para tenaga medis, termasuk dokter untuk mengabdikan diri pada rakyat.
Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap dengan dilakukannya revisi UU pendidikan Kedokteran dapat meningkatkan dunia kesehatan yang selama ini menjadi tumpuan bagi dunia kesehatan. "Jadi gimana kita meningkatkan dari jumlah dan juga peningkatan pendidikan," katanya.