Riauaktual.com - Sebelum mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan. Yakni pemeriksaan swab PCR COVID-19.
''Untuk pelaksanaan swab PCR bagi para peserta diberikan gratis dimulai hari ini di UPT Laboratorium, Jalan Mustika. Jika peserta yang ingin swab sendiri juga diperbolehkan dengan menunjukkan hasil swab positif COVID-19,'' kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (4/10/2021).
Dijelaskannya, bagi peserta yang dinyatakan positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan swab PCR, maka peserta tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian TKD. Tapi peserta tersebut akan diberikan jadwal ujian selanjutnya setelah peserta tersebut dinyatakan negatif COVID-19.
“Yang positif tentu tidak bisa mengikuti ujian, tapi jangan khawatir banti akan ada jadwal susulan bagi peserta yang positif Covid sampai dinyatakan sembuh. Bagi yang tidak ada bukti swab PCR juga tidak bisa mengikuti ujian, jadi diingatkan kepada seluru peserta CPNS untuk menjalani swab PCR,” tegas Ikhwan.
Sementara itu, untuk jadwal ujian TKD CPNS dilingkungan Pemprov Riau, akan dilaksanakan mulai 5 Oktober sampai tanggal 19 Oktober. Dalam satu hari hanya satu lokal dengan jumlah peserta mencapai 40 peserta. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. *