Tim Yustisi Terus Awasi Penerapan Prokes Tempat Usaha

Senin, 04 Oktober 2021 | 07:39:10 WIB
Iwan Samuel Parlindungan Simatupang

Riauaktual.com - Masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru sudah melandai. Meski demikian, Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang,  pengawasan yang dilakukan tidak semasif dalam PPKM level 4. ''Ada kelonggaran," kata Iwan, hari ini.

Dijelaskannya, indikator dalam PPKM level 2 tidak sama dengan PPKM level 4, sehingga intensitas dan durasi pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dikurangi.

Kemudian pengawasan juga terus dilakukan di tempat-tempat usaha yang difokuskan pada siang dan sore hari.

"Karena mobilitas masyarakat saat ini banyak terlihat pada siang dan sore hari. Kegiatannya masyarakat cukup padat, sedangkan malam tidak terlalu," ucapnya.

Meski pada PPKM level 2 banyak diberi kelonggaran, namun masyarakat diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan. Walau frekuensi pengawasan terhadap pusat keramaian tidak sebanyak saat PPKM level 4.

"Bagi masyarakat dan tempat usaha yang melanggar, kita tetap berlakukan sanksi sesuai aturan berlaku," ungkapnya. *

Terkini

Terpopuler