Riauaktual.com - Pria inisial HA kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Rumbai, dirinya diduga sebagai pengedar narkotika di Pekanbaru.
Tersangka HA ini diringkus beberapa waktu lalu di kosannya di Jalan Riau. Narkotika jenis sabu seberat 13,68 Kg dijadikan barang bukti.
"Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan satu orang pelaku inisial HA. Dari hasil penggeledahan di kos pelaku, polisi menyita 13 kilogram sabu," kata Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, Rabu (22/9/2021).
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui mendapat barang haram itu disebuah lokasi di Kecamatan Tenayan Raya.
"Kemudin dibawa tersangka ke kosnya untuk dipecah menjadi berat 1 ons dan 50 gram,” paparnya.
Tersangka ini ternyata sudah menjadi pengedar selama lebih kurang 3 bulan terakhir ini.
"Pelaku sudah mengedarkan barang haram ini selama 3 bulan. Ia diperintahkan mengedar sabu ini oleh pelaku H dan C yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," sambung Linter mengakhiri.