Riauaktual.com - Salah satu golongan yang berhak menerima zakat, adalah fakir dan miskin.
Seperti yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Siak dalam penyaluran zakat tahap III bersama Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Kamis (08/07/2021).
Penerimanya nenek Rusmaini (55), ia merupakan janda yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Sejak ditinggal mendiang suaminya, kini ia hidup bertiga bersama anak-anaknya di kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Rusmaini hanya bekerja serabutan, terkadang ia menoreh getah yang penghasilannya hanya pas-pasan.
Kendati demikian, Rusmaini selalu bersyukur masih ada pihak-pihak yang peduli terhadap kaum lemah seperti dirinya. Ia berharap, bantuan yang diterimanya terus berlanjut dan jumlahnya semakin banyak.
"Sebenarnya ini tidak cukup ditambah dengan kondisi sekarang seperti ini, tapi mau gimana lagi ini harus tetap di syukuri," kata nenek Rusmaini, diselah pembagian Zakat dari Baznas Siak tersebut.
Ia datang bersama warga kampung lainnya ketempat penyaluran zakat tersebut yang diundang oleh pegawai kantor penghulu (desa) masing-masing.
Kegiatan penyaluran zakat tahap III tersebut langsung diserahkan Wakil Bupati Siak Husni Merza, di Masjid Anum, Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau.
Di kesempatan itu Wabup Husni mengajak para mustahik agar selalu mendoakan para muzaki dan berdoa untuk sendiri agar suatu saat bisa menjadi muzaki.
"Sebagai rasa syukur bapak dan ibu semua yang menerima bantuan ini, agar selalu mendoakan para muzaki agar semakin lapang rezekinya, tapi jangan lupa berdoa untuk diri sendiri agar bisa menjadi muzaki," kata Husni.
Menurut Wabup Siak tersebut, perintah zakat sangat jelas di dalam Al Qur'an dan sebanyak 30 kali penyebutan kata zakat di dalam Al-Quran dan 27 kalinya disandingkan dengan kata Salat. Banyaknya pengulangan ini menunjukkan bahwa salat dan zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam bangunan Islam.
Mantan Ketua KPUD Siak ini mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki agar menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat.
"Di dalam harta yang kita punya terdapat hak-hak orang miskin yang harus dipenuhi lewat membayar zakat. Berzakat akan membuat harta yang kita punya menjadi berkah untuk kehidupan," ucap Husni.
Selain itu lanjut dia, membayar zakat juga mengangkat derajat keimanan, sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan. Karena berzakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi sebagai hamba Allah SWT.
Sementara Ketua UPZ kecamatan Sungai Mandau Thamrin menyampaikan, pihaknya akan menyalurkan sebanyak 130 juta. Terdiri dari pola konsumtif dan produktif.
Ia sampaikan sebanyak 92 orang mustahik menerima bantuan zakat dalam bentuk sembako dan uang tunai, berjumlah Rp 600.000. Terdiri dari beras, minyak makan, mie instan dan telur ayam. Total zakat yang disalurkan pada saat itu sebanyak Rp.55.200.000.