Satpam Mendadak Jadi Milyader di Klaten, Tajir Melintir Dapat Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

Ahad, 21 Maret 2021 | 10:31:19 WIB

Riauaktual.com - Nasib baik datang menghampiri Untung ada satpam di pabrik tersebut bernama Wahyu Tri Hananto (38 tahun), warga RT 01 RW 02 di Dukuh Mendak, Desa Mendak Kabupaten Klaten.

Bagaimana mungkin dia dan keluarganya tidak menjadi milyader baru Kabupaten Klaten. Wahyu akan mendapat ganti rugi karena tanahnya terkena proyek tol Solo-Jogja.

Jumlahnya tidak sedikit, mencapai 2,5 miliar rupiah. Wahyu menuturkan, sawah milik keluarganya yang terdampak proyek tol sekitar 2.283 meter persegi.

"Syukur dapat rejeki nomplok," kata dia, Jumat (19/3/2021).

"Saya bekerja sebagai buruh pabrik garmen," ungkap Wahyu saat ditemui di kediamannya.

Dia mengatakan, uang ganti rugi sawah miliknya akan dibelikan sawah lagi. "Nanti lainnya akan disimpan lagi kalau ada keperluan mendesak," jelas dia.

Sebelumnya, warga Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kota Klaten, akan mendapat kompensasi ratusan juta rupiah untuk proyek tol Solo-Jogja.

Jika uangnya dibayarkan, warga berencana pergi haji dan  untuk membeli sawah.

Seperti Mulyana (52), warga yang sawahnya terkena proyek tol.Dia mengatakan kompensasi sawahnya diperkirakan mencapai Rp 724 juta.

Nanti setelah uang dibayarkan akan digunakan untuk menunaikan ibadah haji, sisanya untuk menyekolahkan anak.

"Sawah saya ikut terdampak Tol Solo-Jogja sekitar 1.103 meter persegi dari total sawah saya sekitar 1.800 meter persegi," ucap Mulyana, Selasa (16/3/2021).

Mulyana mengatakan, sawahnya ditawar sekitar 600 ribu per meter, sudah lebih tinggi dari harga pasaran saat ini.

"Harga tawar disini lebih tinggi dibanding harga nila jual objek pajak (NJOP) Rp 250 ribu per meter, saya setuju dengan penetapan harga tersebut," ujar Mulyana.

"Nanti mau saya pakai naik haji sama istri dan 4 anak saya," papar dia.

Bahkan demi mengurus tanahnya, ia bahkan sempat mengambil cuti dari kantornya di Bekasi.
Pada saat yang sama, seorang warga Satono (49 tahun) akan menggunakan uang yang didapatnya untuk membeli lebih banyak sawah.

"Tanah saya dihargai Rp 710 Juta, saya kalau dapat, beli tanah di sini lagi, kalau tidak di desa tetangga," kata dia.

Tanah Kas Desa Ikut Tergusur

Desa Kranggan di Kabupaten Klaten Kecamatan Polanharjo merupakan salah satu kawasan yang dilalui proyek tol Solo-Jogja.

131 bidang tanah di desa terpengaruh.

Penanggung Jawab Desa Kranggan Kunawan Budi Utomo mengatakan selain sawah dan rumah warga, juga terdapat beberapa gudang desa yang terkena dampak bencana.

"Kalau di desa kami ini juga terdampak proyek tol," papar dia, Selasa (16/3/2021).

Dari total 131 bidang tanah yang terdampak, ada 8 bidang tanah kas desa yang ikut tergusur proyek.

Sebanyak 8 bidang tanah desa itu seluas 8.000 meter persegi.

" Tanah kas desa yang terdampak adalah tanah Sekdes dan Bendahara, 2 makam, Masjid, Mushola, dan Gedung bekas sekolah dasar," ucap Gunawan.

Sementara, sisa tanah terdampak lainnya berada di kawasan RT 14 RW 9.

"Ada 73 Kepala Keluarga yang terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja di Desa Kami," jelas dia.

Pembebasan lahan proyek tol Solo-Jogja Klaten jelas tidak berjalan dengan baik.

Banyak pemilik 10 bidang tanah di Klaten yang terkena dampak proyek pembangunan tol Solo-Jogja belum menyetujui nominal kompensasi.

Mereka yang tidak setuju dengan kompensasi nominal berada di 6 desa di Kabupaten Klaten.

Rata-rata pemilik tanah ini menolak karena ingin membeli sisa tanah.

Agung Taufik Hidayat, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Karaden, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan verifikasi ke LMAN..

"Panitia Pembuat Komitmen Satuan Kerja Tol Solo-Jogja telah meninjau ke tanah-tanah tersebut," kata Agung, saat ditemui TribunSolo.com di Balai Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (16/3/2021).

Dia mengungkapkan, dalam peninjuan mereka, nantinya mereka yang akan menentukan tanah sisa tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan Tol Solo-Jogja.

"Tanah sisa yang lebih 100 meter persegi bisa dilakukan verifikasi,"

"Dalam pelaksanaannya, PPK meninjau ke sana untuk memastikan apakah tanah itu bisa diperlukan dalam proyek jalan tol Jogja-Solo ini atau tidak," ucapnya.

Agung Argonne mengatakan, pemilik tanah tidak mengajukan keberatan ke pengadilan.

Meski begitu, dia mengaku tetap akan memenuhi persyaratan untuk membeli sisa lahan..

"Selama pengadaan tanah masih berjalan, kita akan selalu melakukan pendekatan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pembayaran ganti rugi Tol Solo-Jogja sudah dilaksanakan di 6 desa Kabupaten Klaten, dengan total 378 bidang tanah.

Enam desa itu diantaranya Desa Sidoharjo, Polan, Kauman, Kapungan,  Sidomulyo, serta Mendak.

Sementara, total jumlah bidang tanah yang sudah dibayar sebanyak 368 bidang.

Kaya Mendadak

Ratusan pemilik tanah yang terkena proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta mendapat pembayaran ganti rugi (UGR).

Bupati Klaten Sri Mulyani berpesan kepada warga yang mendapat santunan agar tidak menyia-nyiakannya.

"Bagi masyarakat yang tanahnya terdampak jalan Tol Solo-Jogja lebih memanfaatkan uang ganti rugi sebaik mungkin," pesan Mulyani , dilansir dari TribunSolo.com di Rumah Makan Kakung Sableng Klaten, Rabu (10/3/2021).

Mulyani menghimbau kepada warga yang sudah menerima UGR agar menyimpan baik-baik .

"Jangan boros, beli sesuatu yang menjadi kebutuhan, bukan yang diinginkan, manfaatkan yang lebih baik, seperti disimpan atau pun digunakan untuk usaha," kata Mulyani.

Penerima UGR ini nominalnya bervariasi, tergantung luasan lahan yang terdampak pembangunan tol.

 

360 Bidang Tanah Terdampak

Sebanyak 360 bidang tanah yang terkena proyek tol Solo-Jogja sudah mendapat ganti rugi.

Sebanyak 360 bidang tanah tersebar di 6 desa di Kabupaten Klaten.

Christian Nugroho, Anggota Pejabat Pengembangan Komitmen (PPK) Tol Yogyakarta-Solo, mengatakan sebanyak 50 desa di Klaten terdampak proyek tol Solo-Jogja.

Namun, baru 6 desa yang dialokasikan.

"Baru 360 bidang dari 6 desa yang terdampak tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten  yang sudah terima ganti rugi," ucap Kristian, Jumat (12/3/2021).

Enam desa yang mendapatkan ganti rugi tersebut tersebar di Desa Sidoharjo, Desa Kapungan, Desa Kahuman, Desa Polanharjo, Desa Mendak, serta desa Sidomulyo.

Keenam desa tersebut terletak di Kecamatan Polanharjo dan Delanggu.

"Dari 6 desa tersebut, dana yang sudah dikeluarkan

an untuk pembayaran ganti rugi, sekitar Rp 300 miliar," ujar Kristian.

"Sampai saat ini, kami telah melaksanakan penetapan bentuk ganti rugi di dua desa, Desa Kuncen dan Desa Keprabon," kata Christian.

 

 

Sumber: Planet.merdeka.com

Terkini

Terpopuler